Rapat Koordinasi Bank Sampah Kemantren Ngampilan

NGAMPILAN - Bertempat di Ruang Rapat Utara Kemantren Ngampilan, Senin (20/01/2025) telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Forum Bank Sampah Wilayah Kemantren Ngampilan. Rakordasi dihadiri oleh Mantri Pamong Praja Ngampilan Anif Luhur Kurniawan, S.I.P, Lurah Ngampilan, Lurah Notoprajan, Ketua LPMK Kelurahan Ngampilan dan Notoprajan, Ketua Forum Bank Sampah Kemantren Ngampilan, dan Fasilitator Kelurahan (Faskel) Kelurahan Ngampilan dan Notoprajan.

Rakordasi diselenggarakan dalam rangka memberikan penjelasan terkait teknis dan kebijakan terbaru tentang pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta yang akan segera diterapkan penuh pada bulan Maret 2025. Mulai bulan maret tahun 2025, pelayanan pengumpulan sampah akan dilayani dari rumah dengan tenaga penggerobak/transporter dan warga dilarang membuang sampah langsung di Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) melainkan melalui penggerobak. Untuk itu kelurahan dihimbau untuk melakukan pendataan terhadap penggerobak bagi tiap-tiap Rukun Warga (RW). Penggerobak yang ditunjuk untuk mengambil sampah nantinya akan mendapatkan ID Card sebagai bukti bahwa penggerobak tersebut adalah anggota yang sudah divalidasi untuk mengambil sampah dari rumah-rumah warga oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Selain itu Kemantren Ngampilan berkomitmen untuk selalu melakukan monitoring biopori pada saat pelaksanaan kegiatan sambang kampung yang dilaksanakan pada setiap hari jumat. Mantri Pamong Praja Ngampilan berharap dengan dukungan dari Kelurahan, Forum Bank, Sampah, Faskel dan LPMK pengelolaan persampahan di Wilayah Kemantren Ngampilan bisa berjalan dengan maksimal dan dapat mengatasi permasalahan sampah di Kemantren Ngampilan. Mantri Pamong Praja Ngampilan juga menghimbau agar kelurahan melakukan rapat koordinasi kewilayahan dan sosialisasi terkait dengan teknis pelaksanaan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta untuk Tahun 2025 ini.