Monitoring ASPD

Monitoring ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) yang dilaksanakan oleh Mantri Pamong Praja, Ka. Jawatan Keamanan, Bapak/Ibu Lurah, serta beberapa staf Kemantren Ngampilan. Peninjauan lokasi meliputi SD Muh. Notoprajan, SD Muh. Ngupasan dan SD Muh. Purwodiningratan.

ASPD adalah ujian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa. Hasil ujian ASPD juga direncanakan menjadi syarat untuk melanjutkan jenjang berikutnya namun bukan penentu lulus atau tidaknya siswa. ASPD juga sekaligus menjadi bahan evaluasi pembelajaran yang selama ini dilaksanakan secara daring.