Layanan Aduan Masyarakat
232xTata Cara Melakukan Aduan Masyarakat Melalui Jogja Smart Services
Pertama anda harus memiliki akun Jogja Smart Services. Untuk melakukan pembuatan akun baru JSS anda dapat mengunjungi laman berikut
Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui :
1. Website
► Login menggunakan akun Jogja Smart Service anda
► Pada pencarian layanan ketikan Pengaduan (UPIK) atau langsung ke alamat berikut
2. Melalui Aplikasi JSS
► Buka aplikasi JSS anda kemudian pada kolom layanan ketik " pengaduan "
► Kemudian pilih layanan Pengaduan (UPIK), Lalu isikan Kategori, Unggah Gambar, dan Tambahkan Keterangan Kejadian