Untuk Membantu menjawab pertanyaan warga Kemantren Ngampilan, maka kami cantumkan pertanyaan yang sering diajukan kepada kami sebagai berikut

  • Saya mau tanya ini pada pakai JSS ini aplikasi apa nggih?   

Jogja Smart Service Jogja Smart Service adalah Pelayanan Pemerintah Kota Yogyakarta berbasis aplikasi, didalamnya terdapat banyak pelayanan yang dapat memudahkan warga kota yogyakarta sebagai contoh untuk mengurus kependudukan dan perizinan. Untuk mendaftar Jogja Smart Service ada dapat melihatnya pada panduan berikut

  • Anak saya sudah berusia 17 Tahun, bagaimana cara mendapatkan KTP Elektronik?  

Cara Permohonan KTP Elektronik Pembuatan KTP-Elektronik sekarang ini sudah seluruhnya menggunakan aplikasi Jogja Smart Service, mulai dari pengurusan permohonan baru KTP Elektronik, Perubahan Data, dan Penggantian Baru Akibat Hilang Maupun Rusak. 

Untuk Syarat Permohonan baru, Pemohon hanya perlu menfoto atau memasukan file KK asli

Untuk Syarat Perubahan Data, Pemohon melampirkan Kartu Keluarga yang sudah dirubah datanya dan KTP

Untuk Syarat Penggantian Rusak/Hilang , Pemohon melampirkan KK dan KTP Lama yang rusak untuk penggantian Rusak, dan Surat Laporan Kehilangan dari Kepolisian dan KK untuk penggantian akibat kehilangan.

Jika Pengurusan Permohonan KTP-El ini dilakukan oleh orang yang berada diluar kata yang dimohonkan, Maka Perlu juga untuk melampirkan surat kuasa.

Setelah selesai mengupload data dan mengirimkan permohonan, maka pemohon dapat mengecek progress pengajuan permohonan di menu riwayat permohonan pada layanan permohonan KTP di JSS. Setelah proses selesai maka pemohon diminta untuk melakukan Rekam Data untuk pengajuan KTP Baru atau melakukan pencetakan KTP untuk permohonan lainya. Untuk melakukan pencetakan dan perekaman data pemohon dapat mengunjung Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Yogyakarta di Jalan Ipda Tut Harsono, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta / Komplek Pemerintah Kota Yogyakarta

 

  • Saya ingin melakukan mutasi data penduduk dan melakukan pencetakan KK barcode, bagaimana caranya?

Cara melakukan pembaharuan Data KK dan Penggantian KK Barcode Untuk melakukan Mutasi Penduduk dan Perubahan data Kartu Keluarga dapat dilakukan secara mandiri melalui WhatsApp dengan melakukan chat kepada 082 137 589 077 . Sampaikan keperluan anda dan tunggu balasan dari Dukcapil. Layanan ini hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 - 10.00 setiap hari Senin - Jumat di luar jam dan hari tersebut maka tidak akan mendapat respon dari Dukcapil. Setelah mendapat respon berupa chat balasan disertai dengan Link, maka anda diminta untuk mengikuti alur dengan mengisikan data-data yang diperlukan seperti foto KK dan file lainya. Setelah selesai nantinya file akan dikirimkan melalui email dalam bentuk barcode. Anda hanya perlu mengclick barcode tersebut untuk masuk kedalam layanan online dukcapil kemendagri. Kemudian masukan captcha dan klik tampilkan, maka Anda akan ditampilkan dengan Kartu Keluarga. Simpan file tersebut kemudian cetak dengan HVS A4 80gr. Anda dapat mencetak file tersebut sesuai dengan kebutuhan dan anda sudah tidak perlu lagi melakukan legalisir.