Musrenbang Kemantren Ngampilan Tahun 2024

NGAMPILAN - Bertempat di Kalasan Hall Room Hotel Cavinton, Kemantren Ngampilan telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kemantren pada hari  Jumat (02/02/2024). Musrenbang tingkat Kemantren ini merupakan rangkaian dari Musrenbang yang telah berjalan mulai dari Musrenbang tingkat Kelurahan sampai pada Musrenbang tingkat Kemantren.

Dalam sambutanya Mantri Pamong Praja Ngampilan Anif Luhur Kurniawan, S.I.P pokok bahasan yang akan dilaksanakan pada saat Musrenbang tingkat Kemantren ini adalah mengulas secara singkat usulan-usulan pada tingkat Kelurahan dan Kemantren dan mendengarkan jawaban dari perwakilan OPD terkait dengan kegiatan yang dilimpahkan kepada OPD Kota Yogyakarta pada usulan Musrenbang Kelurahan.

Musrenbang Kemantren Ngampilan tahun ini dihadiri langsung oleh Penjabat Walikota Yogyakarta Bapak Singgih Raharjo, S.H,M.Ed dalam kesempatan ini Bapak Pj Walikota menyampaikan Musrenbang adalah sarana untuk menampung aspirasi masyarakat, bagaimana masyarakat menginginkan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian disesuaikan dengan modal yang ada. Tidak lupa Penjabat Walikota menyampaikan tentang pentingnya efisiensi terkait dengan penanganan stunting dan kemiskinan, karena saat ini stunting dan kemiskinan masih menjadi prioritas Pemerintah Kota Yogyakarta. Peningkatan sisi UMKM dengan adanya Kolaborasi dari Wilayah dengan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat diperlukan, sehingga harapanya tidak ada lagi warga Kota Yogyakarta yang miskin dan tidak adalagi kasus stunting di Kota Yogyakarta.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan usulan-usulan Musrenbang oleh Ketua LPMK Kelurahan Notoprajan Bapak Wijiyono dan Ketua LPMK Kelurahan Ngampilan Bapak Edi Haryono. Ketua LPMK menjelaskan bahwa Seluruh LPMK di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan oleh Gubernur/Kepala daerah untuk dapat meraih Dana Keistimewaan (DAIS) namun demikian Dana Keistimewaan ini akan dapat diraih usulanya yaitu N+2 atau 2 (dua) tahun setelah tahun usulan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan tanggapan-tanggapan dari OPD terkait usulan kegiatan Musrenbang dari tingkat Kelurahan.

Dari Bappeda menyampaikan bahwa mekanisme penyampaian usulan sudah sesuai dengan ketentuan, sebagai tindak lanjut dari usulan Musrenbang ini akan dilaksanakan Bimtek pengisian SIPD pada minggu kedua Bulan Februari 2024.

Dari Dinas Kesehatan menyampaikan usulan akan ditampung dan akan dipilah-pilah terkait dengan kewenanganya.

Dari Kesbangpol menyampaikan untuk kegiatan FKDM akan dicatat terlebih dahulu karena Kesbangpol belum tahun untuk tahun anggaran 2025 masih menggunakan hibah atau akan dimasukan kedalam operasional.

Dari DPUPKP menyampaikan karena usulan yang sangat banyak yaitu mencapai 22 (dua puluh dua) usulan maka akan disampaikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pengampu pekerjaan, dimohon untuk orang yang berkepentingan (mengawal) pekerjaan ini untuk berkoordinasi dengan DPUPKP

Dari DLH menyampaikan bahwa usulan dari Kelurahan Ngampilan akan dilaksanakan oleh DLH sementara untuk usulan dari Kelurahan Notorpajan akan dilaksanakan oleh wilayah karena pada 2024 akan ada DANAIS sebesar 100 (seratus) juta rupiah untuk setiap kelurahan

Dari DP3AP2KB menyampaikan bahwa sebenarnya sudah ada program yang berjalan yang dapat dimanfaatkan oleh wilayah untuk melaksanakan usulan-usulan yang disampaikan pada Musrenbang ini, sehingga diserahkan kepada wilayah untuk mengoptimalkan kegiatan yang dilaksanakan oleh DP3AP2KB guna merealisasikan usulan musrenbang ini.

Acara kemudian dilanjukan dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbang yang dilakukan oleh Mantri Pamong Praja Ngampilan dan Ketua LPMK Kelurahan Ngampilan dan Kelurahan Notoprajan

Acara Musrenbang Kemantren Ngampilan ini dihadiri oleh Forkompimtren Ngampilan, Lurah Notoprajan, Lurah Ngampilan, Ketua Kampung se Kemantren Ngampilan, Ketua RW se Kemantren Ngampilan, Lembaga Sosial Masyarakat, dan Perwakilan Disabilitas.