Deklarasi Pemilu Damai Kemantren Ngampilan

NGAMPILAN - Rabu (04/10/2023) bertempat di Pendopo Kemantren Ngampilan telah berlangsung Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta dengan dihadiri oleh KPU, BAWASLU, Perwakilan DPRD Kota Yogyakarta, 11 Partai Politik di Wilayah Kemantren Ngampilan, dan Masyarakat.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Acara dibuka dengan sambutan Mantri Pamong Praja Ngampilan Endah Dwi Dinyastuti, S.E., M.M.

Dalam sambutanya MPP Ngampilan menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan yang damai dan kondusif sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar. Usaha-usaha tersebut telah dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan Forkompimtren dan juga lapisan masyarakat guna mendukung lancarnya Pemilu 2024.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Yustinus Keliek Mulyono, S.IP.

Dalam sambutanya Ketua Komisi A berpesan agar semua masyarakat menjaga pesta demokrasi yang akan dilaksanakan sehingga ketertiban pemilu dapat terjaga. Ditekankan juga bahwa pencoblosan di bilik suara itu hanya 5 (lima) menit, tetapi jangan sampai ada korban.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Budi Santosa, S.STP. M.Si

Tujuan dari diselenggarakan sosialisasi ini adalah agar masyarakat menjadi familiar/terbiasa dengan pemilu sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan konduktifitas dapat terjaga.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Erizal S.Th.I

Pemilu perlu dimaknai sebagai Administrasi pergantian pemimpin setiap 5 (lima) tahun sekali dan pada pemilihan umum tahun 2024 akan dilaksanakan 5 (lima) administratif pemilu sehingga dimohon kepada perangkat pemilu untuk memperhatikan administrasi pemilu seperti aturan-aturan yang berlaku baik dari segi hak dan kewajibanya. Peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi kepada pemilih akan tetapi tidak dapat memaksa mereka untuk memilih, sehingga perlu diperhatikan dengan benar administratif dari pemilu itu sendiri

Sosialisasi dilanjutkan oleh Jantan Putra Bangsa S.Fil., M.A. dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta

Sebagai tahapan Administratif maka peraturan yang ada harus ditaati. Bawaslu menghimbau semua elemen ikut menjaga kondusifitas pemilu di wilayah Kemantren Ngampilan dengan adanya Komitmen Deklarasi Pemilu Damai

Acara Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi pemilu damai di wilayah Kemantren Ngampilan

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Kemantren Ngampilan oleh semua peserta.