Pra Musrenbang Kemantren Ngampilan

Gelar Pra Musrenbang, Kemantren Ngampilan Maksimalkan Perencanaan Partisipatif
 
Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kemantren Ngampilan digelar sebagai persiapan pemantapan pelaksanaan Musrenbang. Pra Musrenbang dilaksanakan Kamis (3/2/2022) di ruang rapat Kemantren Ngampilan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan, Endah Dwi Dinyastuti, Kajawat di lingkungan Kemantren Ngampilan, Lurah Notoprajan dan Lurah Ngampilan, Ketua LPMK, Ketua Tim Penggerak PKK, dan tokoh masyarakat serta forkompimca Kemantren Ngampilan.

Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan menyampaikan Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan tahapan awal untuk persiapan pelaksanaan Musrenbang. Direncanakan Musrenbang akan dilaksanakan Jum’at (11/2/2022). Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan harmonisasi kualitas dan sinergitas perencanaan untuk kegiatan tahun 2023.

Selain itu, beliau menambahkan penyelenggaraan Pra Musrenbang ini, untuk mencermati usulan dari kelembagaan tingkat kemantren, rencana kegiatan Kemantren dan mencermati hasil Musrenbang di tingkat Kelurahan. 
“Pra Musrenbang ini, lebih pada mencermati usulan yang ada di Kemantren. Sementara hasil Musrenbang Kelurahan, tidak mengalami perubahan, karena sudah melalui proses rembug kampung, pra musrenbang dan musrenbang kelurahan. Tentu, telah memperhatikan kamus usulan dan panduan musrenbang 2022”, ujarnya saat memandu pelaksanaan pra musrenbang.

Konsep pembangunan wilayah dan prioritas usulan, lanjut Endah dengan memperhatikan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan memperkecil kesenjangan pendapatan di masyarakat. Selain itu, dalam proses penyusunan perencanaan memperhatikan tematik pembangunan Kota Yogyakarta tahun 2023, yaitu Peningkatan Ekonomi Kreatif Berbasis Pariwisata Budaya untuk Keberdayaan Masyarakat.

Pra Musrenbang yang dilaksanakan, juga mencermati dan mengidentifikasi,  merumuskan potensi dan permasalahan serta usulan prioritas kegiatan. Penentuan prioritas didasarkan pada pertimbangan, pertama tingkat urgensi, semakin mendesak kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya. Kedua, tingkat kemanfaatan, semakin banyak kelompok masyarakat yang mendapatkan manfaat dari kegiatan yang diusulkan maka semakin tinggi prioritasnya, dan ketiga, ketersediaan/ dukungan sumber daya.
Hasil dalam proses pra Musrenbang, akan mempengaruhi kelancaran proses pelaksanaan Musrenbang untuk pembangunan wilayah di Kemantren Ngampilan. (Ar)