Monitoring PPKM di Wilayah Kemantren Ngampilan
Menindaklanjuti Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desiase 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta untuk pengendalian penyebarab virus Covid-19, Kemantren Ngampilan melaksanakan giat monitoring PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kemantren Ngampilan. Sasaran dari monitoring PPKM ini yaitu para pedagang yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kemantren Ngampilan.
Dalam kegiatan monitoring ini Ibu Endah Dwi Dinyastuti, S.E, M.M. selaku Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan, beserta dengan jajaran forkompimka dan staf Kemantren yang lain mensosialisasikan kepada para pedagang khususnya pedagang makanan agar tidak menyediakan fasilitas makan ditempat melainkan dengan memberlakukan sistem Take Away atau dibungkus.