Bimtek Penumbuhan Kecamatan Inklusi
Pada hari Rabu, 31 Maret 2021 Kemantren Ngampilan telah melaksanakan Bimtek Penumbuhan Kecamatan Inklusi yang bertempat di Pendopo Kemantren Ngampilan. Dalam acara ini dihadiri oleh Ibu Mantri Pamong Praja Kemantren Ngampilan dan peserta yang terdiri atas Tokoh Masyarakat, perwakilan kelompok rentan, perwakilan organisasi / lembaga disabilitas, Penyandang Disabilitas atau orang tua Penyandang Disabilitas.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka upaya perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dan sebagai upaya memuwujdkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi. Indonesia memberlakkukan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan kemudian menimbang bahwa penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan masyarakat serta memiliki kesempatan untuk hidup maju dan berkembang secara aadil dan bermatabat.
Pada tahun 2021 ini ditetapkan 4 Kemantren salah satunya Kemantren Ngampilan sebagai lokasi Kemantren inklusi melalui Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 177 Tahun 2021, dan perubahan nama dari Kecamatan menjadi Kemantren tersebut didasarkan pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2020.
Bimtek Penumbuhan Kecamatan Inklusi ini bertujuan untuk memperlancar koordinasi penjaminan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di lingkup Kemantren serta bertujuan untuk membentuk Forum Kemantren Inklusi (FKI).