Sesuai anjuran dari Pemerintah Daerah DI. Yogyakarta guna pencegahan penyebaran Covid-19, maka dilakukan Monitoring PSTKM (Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Manusia) yang dilakukan setiap hari di wilayah Kemantren Ngampilan.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya Mantri Pamong Praja, Anggota Kapolsek, Anggota Koramil, BKO, dan staf Kemantren Ngampilan. Sasaran dari kegiatan ini yaitu para pedagang seperti angkringan, warung bakmi, dan lain-lain di sekitaran Jl. KH. Ahamad Dahlan, Jl. H. Agus Salim, Jl. Nyai Ahmad Dahlan, Jl. Bhayangkara, Jl. KS. Tubun, dan Jl. Letjend Suprapto.